Kamis, 06 Oktober 2011

Pencurian Pulsa

Siapa yang Salah?

SMS penipuan, pencurian pulsa, penyedotan pulsa atau apapun itu istilahnya, sepertinya akhir-akhir ini semakin menjadi-jadi. Pencurian pulsa atau penyedotan pulsa dengan dalih konten itu sebenarnya sudah cukup lama terjadi dan dikeluhkan oleh banyak masyarakat. Namun sepertinya masalah ini baru ditindak oleh pihak terkait dalam beberapa hari terakhir. Pihak terkait dalam hal ini diantaranya Kemenkominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi dan Informatika (BRTI), operator, Content Provider (CP) dan pihak lainnya.

Regulator dalam hal ini BRTI adalah pihak yang mendapat sorotan tajam, karena  BRTI adalah badan yang memiliki kewenangan mengatur, mengendalikan dan mengawasi. Tapi sepertinya tugas regulator ini tidak benar-benar dijalankan dengan baik. Tidak tegas dalam menegakkan aturan disiplin kepada CP adalah salah satunya, karena selama ini pihak regulator hanya memberikan peringatan bukan memberikan hukuman ataupun sanksi yang konkret. Mungkin hal inilah yang coba dimanfaatkan oleh pihak CP dalam melaksanakan aksinya.

Selain adanya celah dari pihak regulator yang tidak menegakkan hukuman atau sanksi yang tegas dan konkret, para penyedia konten (CP) juga memanfaatkan celah yang ada di pihak operator. Akses yang diberikan ke CP melalui USSD dan SMS code adalah celah yang terdapat pada pihak operator. Selain itu, perjanjian kontrak antara operator dan CP yang tidak jelas dapat dimanfaatkan oleh para penyedia konten juga. Tapi dari semua celah yang ada, sepertinya keterlambatan sikap yang diambil oleh pihak regulator yang banyak disalahkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang sudah terlanjur kecewa dengan sikap regulator, kenapa harus menunggu isunya ramai seperti yang terjadi saat ini baru mereka bertindak. Diharapkan, pihak regulator (dalam hal ini BRTI) mampu menunjukkan kemampuannya dan memberikan sanksi yang layak bagi para penyedia konten yang terbukti salah dan melanggar aturan.

Penipuan layanan SMS atau konten premium ini sejatinya adalah masalah klasik di industri telekomunikasi Indonesia. Hanya saja keberadaan kasus ini seakan tidak pernah tuntas dihilangkan. Semoga dengan banyaknya pengaduan masyarakat sekarang ini, kasus tersebut dapat segera dituntaskan dan siapa pun yang salah dalam kasus ini dapat ditindak tegas sehingga masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi kedepannya.



referensi :
http://www.detikinet.com/read/2011/10/05/123555/1737225/328/pencurian-pulsa-mengganas-regulator-baru-bergegas
http://www.detikinet.com/read/2011/10/05/153839/1737453/328/sms-penipuan-menjamur-karena-ada-celah-di-operator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Transparent Teal Star Multi-Colored Light Pointer