Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Juli 2014

Sertifikasi Administration dan Maintenance

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma




1. PEMBAHASAN

1.1 Pengertian Administration dan Maintenance

Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.

Maintenance adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.(Lindley R. Higgis dan R. Keith Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002)).

Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, Oracle9iAS Web Administrator, Microsoft Certified DBA, Cisco Certified Network Associate (CCNA), CompTIA Network+, Master CIW Administrator, WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA), System Administration Guild (SAGE).

Sertifikasi Keahlian Di Bidang IT

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma




PENDAHULUAN

Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.
Sertifikasi merupakan salah cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi. Sertifikasi merupakan lambang dari sebuah profesionalisme. Ada beberapa alasan tentang pentingnya sertifikasi untuk profesional dibidang TI:
- Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan dibidang TI membutuhkan expertise (kepakaran). Penguasaan secara mendalam dapat dibuktikan melalui sertifikasi karena untuk mampu sertifikasi ada proses ujian yang tidak mudah dan memnuhi standar tertentu.
- Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa. 

Praktek-Praktek Kode Etik dalam Penggunaan Teknologi Informasi

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Gunadarma

Model dan Standar Profesi Di USA dan Eropa

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma


1. PEMBAHASAN

1.1 Model dan standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain. 

Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :

- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist 
- Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996

1. Pribadi Atribut 
Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka. 

2. Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin 
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka. 

3. Promosi profesi 
Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional. 

4. Standar praktek konsumen 
Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.

1.2 Model dan standar profesi di USA dan Kanada

Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik. 

1. Pribadi Standar 
Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan. 

2. Tanggung Jawab Pejabat Publik 
Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang. 

3. Pengembangan Profesional 
Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik. 

4. Integritas Profesional – Informasi 
Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal. 

5. Integritas Profesional – Hubungan 
Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya. 

6. Konflik Kepentingan 
Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.





referensi :

Standar Profesi Di Bidang IT

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma



ABSTRAK

Perkembangan Teknologi Informasi (Information Technology, IT), memacu kebutuhan akan sumber daya manusia yang handal. Bidang IT memiliki rentang bidang yang cukup luas. Oleh karena itu, diperlukan banyak profesi dalam bidang IT. Secara umum, pekerjaan di bidang IT terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu bidang perangkat lunak (software), bidang perangkat keras (hardware), dan dalam bidang operasional sistem informasi. Ada beberapa perbedaan dalam pengelompokkan profesi IT antara Indonesia dengan negara lain. Di Singapore dan Malaysia, pengelompokan profesi dilakukan berdasarkan tingkat senioritas. Sedangkan di Inggris, pengelompokan profesi terbagi lagi menjadi sembilan tingkatan.

1. PENDAHULUAN

Perkembangan Teknologi Informasi (Information Technology, IT), memacu kebutuhan akan sumber daya manusia yang handal. Bidang IT memiliki rentang bidang yang cukup luas. Oleh karena itu, diperlukan banyak profesi dalam bidang IT. Setiap profesi pasti memiliki standarnya masing-masing, begitu juga dengan profesi-profesi yang ada di bidang IT. Standar yang ada di Indonesia memiliki beberapa perbedaan dengan standar profesi IT di negara lain. Di beberapa negara, profesi di bidang IT juga dikelompokkan menjadi beberapa tingkatan. Pembagian atau klasifikasi pada setiap negara berbeda-beda.

2. PEMBAHASAN

2.1 Profesi Di Bidang IT

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.

Sabtu, 28 Juni 2014

RUU ITE dan Peraturan Bank Indonesia tentang Internet Banking

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma

Prosedur Pendirian Bisnis, Kontrak Kerja, dan Prosedur Pengadaan, Kontak Bisnis, Pakta Integritas

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma



ABSTRAK

Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjalankan bisnis sendiri. Dalam melakukan pendirian bisnis atau badan usaha terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis agar dapat berjalan lancar terutama kaitannya dengan hukum. Dalam hal prosedur pengadaan, ada dua yang perlu diperhatikan, yaitu prosedur pengadaan tenaga kerja dan prosedur pengadaan barang dan jasa. Kontak bisnis dibutuhkan kaitannya dengan pihak lain yang bekerjasama. Pakta integritas dibutuhkan kaitannya dengan hukum.


1. PENDAHULUAN

Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjalankan bisnis sendiri. Bisnis tidak lagi dalam skala besar, tetapi banyak yang dalam skala menengah dan kecil. Dalam menjalankan bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, terutama jika bisnis tersebut berskala besar. Umumnya jika bisnis sudah masuk dalam skala yang besar, maka perlu dilakukan pendirian bisnis. Dalam melakukan pendirian bisnis atau badan usaha terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Jika hal-hal tersebut dapat terpenuhi, maka bisnis pun dapat dijalankan. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis agar dapat berjalan lancar terutama kaitannya dengan hukum.

2. PEMBAHASAN

2.1 Prosedur Pendirian Bisnis

Faktor-faktor yang Harus Dihadapi Dalam Pendirian Badan Usaha

1. Barang dan Jasa yang akan dijual
2. Pemasaran barang dan jasa
3. Penentuan harga
4. Pembelian
5. Kebutuhan Tenaga Kerja
6. Organisasi intern
7. Pembelanjaan
8. Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll

Badan Hukum Sebuah Perusahaan
- Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu Negara
- Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara

2.1.1 Proses Pendirian Badan Usaha

- Mengadakan rapat umum pemegang saham
- Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
- Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
- Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)

Studi Kasus UU No. 36 Tentang Telekomunikasi

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.
Universitas Gunadarma


Pada tahun 2011 lalu, dunia telekomunikasi dihebohkan dengan bocornya data pelanggan. Tidak tanggung-tanggung jumlah data pelanggan yang bocor kabarnya mencapai 25 juta pelanggan. Saat itu, komisi I DPR mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengusut dan menyelesaikan kasus kebocoran data pelanggan telekomunikasi yang mencapai lebih dari 25 juta pelanggan. BRTI juga diminta berkoordinasi dengan BI untuk mengetahui bank penyedia kredit tanpa agunan (KTA) yang menggunakan SMS maupun telepon. Parlemen memberi waktu kepada lembaga itu selama satu bulan.

RDP kali ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terhadap maraknya penyebarluasan panggilan telepon maupun SMS yang kontennya sangat beragam, termasuk di antaranya yang paling sering adalah promosi KTA. Beberapa anggota anggota Komisi I menduga ada kebocoran data pelanggan, yang menyebabkan banyaknya kiriman SMS yang setiap hari membanjiri hampir setiap perangkat telekomunikasi seluler dan FWA (Fixed Wireless Access).

Anggota Komisi I, Enggartiasto Lukita, mengatakan telah terjadi permainan bisnis yang menggunakan data pelanggan telekomunikasi. Buntutnya, konsumen dirugikan. Menurut politisi Partai Golkar ini, BRTI harusnya berkoordinasi dengan BI ketika menerima keluhan pelanggan tentang penawaran fasilitas KTA. “Pemerintah sebaiknya tidak boleh membiarkan ini,” ujarnya.

Sabtu, 21 Juni 2014

Studi Kasus Pelanggaran UU ITE No. 11 Tahun 2008

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma




Studi Kasus : Judi Online Bola, Transaksi Pembayaran Cukup via Ponsel
Kasus judi tiba-tiba saja menyentak perhatian banyak warga Kota Semarang. Itu setelah Tim Cybercrime Mabes Polri menangkap Aryanto Wijaya warga Jl Ciliwung Raya, 27 Desember 2006 lalu, yang diduga salah seorang bandar judi online bola. Peminatnya, sebut saja Wing (38). Warga yang tinggal di Candisari, mengaku salah satu peminat judi online bola Liga Inggris. Dia berkelompok dengan lima rekan lainnya. Tapi mengaku tidak kenal bandarnya. ”Saya cukup pakai handphone (HP) ini untuk pemasangan dan pembayarannya,” tutur dia sambil menunjukkan telepon seluler Nokia 9500i. Dengan telepon itu, dia kerap menerima transaksi hasil keuntungan dari permainan tebak-tebakan skor pertandingan sepakbola. ”Ya kalau tebakannya masuk (benar), rekening saya otomatis langsung bertambah. Ini bisa langsung dicek di HP. Kan pakai sistem telepon banking. Jadi transaksinya secara online,” tutur dia, yang minta ditulis menggunakan nama samaran. 

Rabu, 07 Mei 2014

Studi Kasus Hak Cipta

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
 
 
Contoh Kasus Pembajakan Software

Jakarta - Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama BSA (Business Software Association) dan Kepolisian melaksanakan Penindakan Pelanggaran Hak Cipta atas Software di 2 tempat di Jakarta yaitu Mall Ambasador dan Ratu Plasa pada hari Kamis (5/4). Penindakan di Mall Ambasador dan Ratu Plaza dipimpin langsung oleh IR. Johno Supriyanto, M.Hum dan Salmon Pardede, SH., M.Si dan 11 orang PPNS HKI. Penindakan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari BSA (Business Software Association) pada tanggal 10 Februari 2012 ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang mengetahui adanya CD Software Bajakan yang dijual bebas di Mall Ambasador dan Ratu Plaza di Jakarta. Dalam kegiatan ini berhasil di sita CD Software sebanyak 10.000 keping dari 2 tempat yang berbeda.

CD software ini biasa di jual oleh para penjual yang ada di Mall Ambasador dan Ratu Plasa seharga Rp.50.000-Rp.60.000 sedangkan harga asli software ini bisa mencapai Rp.1.000.000 per softwarenya. Selain itu, Penggrebekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tetapi pelaksanaan untuk penindakan dibuat secara acak/random untuk wilayah di seluruh Indonesia. Salmon pardede, SH.,M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, mengatakan bahwa “Dalam penindakan ini para pelaku pembajakan CD Software ini dikenakan pasal 72 ayat 2 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal 72 ayat 9 apabila dalam pemeriksaan tersangka diketahui bahwa tersangka juga sebagai pabrikan”.

Dengan adanya penindakan ini diharapkan kepada para pemilik mall untuk memberikan arahan kepada penyewa counter untuk tidak menjual produk-produk software bajakan karena produk bajakan ini tidak memberikan kontribusi kepada negara dibidang pajak disamping itu untuk menghindari kecaman dari United States Trade Representative (USTR) agar Indonesia tidak dicap sebagai negara pembajak.

Analisa Kasus

Peristiwa di atas dapat di jelaskan bahwa hukuman yang berlaku dari Pelanggaran Hak Cipta dari kasus di atas yaitu Hukuman sesuai UUHC Pasal 72 ayat 2 yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Dalam hal ini di kenakan Hukuman seperti diatas karena dalam kasus ini telah melanggar hak cipta karena mereka tanpa izin dari pembuat software dari membuat software dan menempatkannya dalam CD dan menjualnya dalam harga yang lebih murah dari pada Harga Software Orisinilnya. Hukuman ini dijatuhkan karena ada bukti nyata berupa CD software bajakan yang ditemukan sebanyak 10.000 keping.





sumber :

Studi Kasus Cybercrime

Pencurian dan Pembobolan Uang via Internet Banking


Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi. Universitas Gunadarma


Kejahatan dunia maya bukanlah hal baru lagi saat ini. Entah sudah berapa kasus kejahatan yang memanfaatkan teknologi komputer ini. Dari mulai penyebaran virus yang disengaja, penggunaan account orang lain, penipuan melalui situs internet dan e-mail, sampai dengan pencurian uang. Salah satu kasusnya yaitu, pencurian dan pembobolan uang via Internet Banking.

Layanan Internet Banking memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, pembelian voucher pulsa, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya. Karena kemudahan tersebut sudah pasti para nasabah Bank akan lebih banyak melakukan transaksi tanpa memikirkan celah yang ada pada dunia maya. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk melakukan aksinya. 
Berikut adalah berita mengenai kasus pencurian dan pembobolan uang yang dilakukan melalui Internet Banking.

"  INILAH.COM, Jakarta – Pencurian uang nasabah terus marak terjadi di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya. Kali ini polisi mengungkap pencurian uang nasabah bank melalui layanan internet banking, yang disediakan pihak bank.

“Tersangka mengambil uang dengan membobol user ID atau data nasabah. Milik korban berinisial AS dan WRS,” kata Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).

Selanjutnya, kata Winston, pelaku melakukan pengacakan password nasabah dengan menggunakan data-data pribadi para korban. Setelah berhasil menemukan password, maka uang nasabah yang tercantum di-usser ID itu dipindahkan ke beberapa rekening penampung, dan selanjutnya uang yang berhasil dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi.

Senin, 05 Mei 2014

Kriteria Manager Proyek

Manajer Proyek (Project Manager) adalah seseorang yang bertindak sebagai pimpinan dalam suatu proyek. PM sangat berperan penting dalam adanya suatu proyek, karena kegagalan dan keberhasilan dari proyek tersebut di tentukan oleh PM itu sendiri.

Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.

Manajemen proyek yang baik adalah cara mengelola dan mengorganisir berbagai aset, sumber daya manusia, waktu serta kualitas pekerjaan proyek, sehingga proyek menghasilkan kualitas yang maksimal dalam waktu yang sudah direncanakan serta memberikan efek kesejahteraan bagi karyawan. Didalam sebuah proyek dibutuhkan sebuah organisasi yang bagus sehingga masing-masing personil dapat melaksanakan pekerjaanya dengan baik sesuai tenggung jawabnya masing-masing tanpa mendapat tekanan dari atasan.

Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:
1. Karakter Pribadinya
2. Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
3. Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin

Tentang COCOMO

Constructive Cost Model (COCOMO) Merupakan algoritma estimasi biaya perangkat lunak model yang dikembangkan oleh Barry Boehm. Model ini menggunakan rumus regresi dasar, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek proyek saat ini.

COCOMO adalah sebuah model yang didesain oleh Barry Boehm untuk memperoleh perkiraan dari jumlah orang-bulan yang diperlukan untuk mengembangkan suatu produk perangkat lunak. Satu hasil observasi yang paling penting dalam model ini adalah bahwa motivasi dari tiap orang yang terlibat ditempatkan sebagai titik berat. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dan kerja sama tim merupakan sesuatu yang penting, namun demikian poin pada bagian ini sering diabaikan.

Sejarah COCOMO

COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981 Barry Boehm W. ’s Book ekonomi Software engineering sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace mana Barry Boehm adalah Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak pada tahun 1981. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek ukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari perakitan untuk PL / I. Proyek-proyek ini didasarkan pada model pengembangan perangkat lunak waterfall yang merupakan proses software umum pembangunan di 1981.

Referensi untuk model ini biasanya menyebutnya COCOMO 81. Pada tahun 1997 COCOMO II telah dikembangkan dan akhirnya diterbitkan pada tahun 2000 dalam buku Estimasi Biaya COCOMO II Software dengan COCOMO II. adalah penerus dari COCOMO 81 dan lebih cocok untuk mengestimasi proyek pengembangan perangkat lunak modern. Hal ini memberikan lebih banyak dukungan untuk proses pengembangan perangkat lunak modern, dan basis data proyek diperbarui. Kebutuhan model baru datang sebagai perangkat lunak teknologi pengembangan pindah dari batch processing mainframe dan malam untuk pengembangan desktop, usabilitas kode dan penggunaan komponen software off-the-rak. Artikel ini merujuk pada COCOMO 81.

Keuntungan dan Kerugian Software Open Source

Software Open Source adalah sebuah istilah yang digunakan untuk software yang membuka / membebaskan source codenya secara gratis tanpa harus membeli lisensi ataupun royalty untuk dapat dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain untuk mengembangkan serta mengetahui cara kerja software tersebut. Banyak Software open source disebarluaskan dengan menggunakan lisensi public, antara lain misalnya lisensi GPL (GNU General Public License). Lisensi model ini memastikan bahwa kode sumber sebuah program open source akan selamanya bersifat open source. (Oleh: Dr. Husni Thamrin Ketua POSS-UMS).

Teknologi informasi yang semakin berkembang dan semakin tidak terbatasnya user, membuat kebutuhan akan software pun semakin bertambah. Dengan adanya konsep open source sangat membantu para pengguna, bukan hanya karena tidak harus membeli lisensi, tetapi pengguna dapat mengembangkan ataupun memodifikasi code sesuai dengan keinginannya. Berikut adalah beberapa keuntungan dan kerugian dari Software Open Source :

Keuntungan Software Open Source

1. Lisensi Gratis
Software berlisensi memerlukan biaya tambahan untuk pembeliannya, sedangkan pada software open source lisensi yang diberikan adalah gratis, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembelian lisensi Software.

2. Keberadaan Bug/Error dapat segera terdeteksi dan diperbaiki
Mengapa begitu? Karena Software open source dikembangkan oleh banyak orang ataupun pemakai, jadi secara tidak langsung software telah dievaluasi oleh End-User.

Jurnal : IT Audit dan IT Forensics

IT AUDIT dan IT FORENSICS


Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Gunadarma



Jumat, 18 Oktober 2013

Analisis E-Government

ANALISIS KINERJA SISTEM

ANALISIS E-GOVERNMENT PADA KOTA/KABUPATEN DI PROVINSI BANTEN



 


Disusun Oleh :
Devi Tantowi Khoeruman
Eka Fitri Rahayu
Gunarwin Ardhi Rukmana
Irma Leofany Tambunan
Jatnika Sari



Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Analisis Website Kota Serang


Lambang Kota Serang

Kota Serang memiliki website dengan alamat http://serangkota.go.id/ . Sebagai ibu kota Provinsi, website ini tidak terlalu up-to-date dan sangat buruk, karena banyak informasi-informasi dalam website yang datanya masih kosong dan belum tersedia. 

Menurut panduan dari KOMINFO (2003), isi minimal pada setiap website pemerintah daerah adalah : 
Transparent Teal Star Multi-Colored Light Pointer