Sabtu, 28 Juni 2014

RUU ITE dan Peraturan Bank Indonesia tentang Internet Banking

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma

Prosedur Pendirian Bisnis, Kontrak Kerja, dan Prosedur Pengadaan, Kontak Bisnis, Pakta Integritas

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma



ABSTRAK

Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjalankan bisnis sendiri. Dalam melakukan pendirian bisnis atau badan usaha terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis agar dapat berjalan lancar terutama kaitannya dengan hukum. Dalam hal prosedur pengadaan, ada dua yang perlu diperhatikan, yaitu prosedur pengadaan tenaga kerja dan prosedur pengadaan barang dan jasa. Kontak bisnis dibutuhkan kaitannya dengan pihak lain yang bekerjasama. Pakta integritas dibutuhkan kaitannya dengan hukum.


1. PENDAHULUAN

Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjalankan bisnis sendiri. Bisnis tidak lagi dalam skala besar, tetapi banyak yang dalam skala menengah dan kecil. Dalam menjalankan bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, terutama jika bisnis tersebut berskala besar. Umumnya jika bisnis sudah masuk dalam skala yang besar, maka perlu dilakukan pendirian bisnis. Dalam melakukan pendirian bisnis atau badan usaha terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Jika hal-hal tersebut dapat terpenuhi, maka bisnis pun dapat dijalankan. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis agar dapat berjalan lancar terutama kaitannya dengan hukum.

2. PEMBAHASAN

2.1 Prosedur Pendirian Bisnis

Faktor-faktor yang Harus Dihadapi Dalam Pendirian Badan Usaha

1. Barang dan Jasa yang akan dijual
2. Pemasaran barang dan jasa
3. Penentuan harga
4. Pembelian
5. Kebutuhan Tenaga Kerja
6. Organisasi intern
7. Pembelanjaan
8. Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll

Badan Hukum Sebuah Perusahaan
- Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu Negara
- Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara

2.1.1 Proses Pendirian Badan Usaha

- Mengadakan rapat umum pemegang saham
- Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
- Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
- Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)

Studi Kasus UU No. 36 Tentang Telekomunikasi

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.
Universitas Gunadarma


Pada tahun 2011 lalu, dunia telekomunikasi dihebohkan dengan bocornya data pelanggan. Tidak tanggung-tanggung jumlah data pelanggan yang bocor kabarnya mencapai 25 juta pelanggan. Saat itu, komisi I DPR mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengusut dan menyelesaikan kasus kebocoran data pelanggan telekomunikasi yang mencapai lebih dari 25 juta pelanggan. BRTI juga diminta berkoordinasi dengan BI untuk mengetahui bank penyedia kredit tanpa agunan (KTA) yang menggunakan SMS maupun telepon. Parlemen memberi waktu kepada lembaga itu selama satu bulan.

RDP kali ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terhadap maraknya penyebarluasan panggilan telepon maupun SMS yang kontennya sangat beragam, termasuk di antaranya yang paling sering adalah promosi KTA. Beberapa anggota anggota Komisi I menduga ada kebocoran data pelanggan, yang menyebabkan banyaknya kiriman SMS yang setiap hari membanjiri hampir setiap perangkat telekomunikasi seluler dan FWA (Fixed Wireless Access).

Anggota Komisi I, Enggartiasto Lukita, mengatakan telah terjadi permainan bisnis yang menggunakan data pelanggan telekomunikasi. Buntutnya, konsumen dirugikan. Menurut politisi Partai Golkar ini, BRTI harusnya berkoordinasi dengan BI ketika menerima keluhan pelanggan tentang penawaran fasilitas KTA. “Pemerintah sebaiknya tidak boleh membiarkan ini,” ujarnya.

Sabtu, 21 Juni 2014

Studi Kasus Pelanggaran UU ITE No. 11 Tahun 2008

Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma




Studi Kasus : Judi Online Bola, Transaksi Pembayaran Cukup via Ponsel
Kasus judi tiba-tiba saja menyentak perhatian banyak warga Kota Semarang. Itu setelah Tim Cybercrime Mabes Polri menangkap Aryanto Wijaya warga Jl Ciliwung Raya, 27 Desember 2006 lalu, yang diduga salah seorang bandar judi online bola. Peminatnya, sebut saja Wing (38). Warga yang tinggal di Candisari, mengaku salah satu peminat judi online bola Liga Inggris. Dia berkelompok dengan lima rekan lainnya. Tapi mengaku tidak kenal bandarnya. ”Saya cukup pakai handphone (HP) ini untuk pemasangan dan pembayarannya,” tutur dia sambil menunjukkan telepon seluler Nokia 9500i. Dengan telepon itu, dia kerap menerima transaksi hasil keuntungan dari permainan tebak-tebakan skor pertandingan sepakbola. ”Ya kalau tebakannya masuk (benar), rekening saya otomatis langsung bertambah. Ini bisa langsung dicek di HP. Kan pakai sistem telepon banking. Jadi transaksinya secara online,” tutur dia, yang minta ditulis menggunakan nama samaran. 

Transparent Teal Star Multi-Colored Light Pointer