Jatnika Sari (13110727)
Jurusan Sistem Informasi. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
ABSTRAK
Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjalankan bisnis sendiri. Dalam melakukan pendirian bisnis atau badan usaha terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur
pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur
pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Hal tersebut perlu
diperhatikan dalam menjalankan bisnis agar dapat berjalan lancar
terutama kaitannya dengan hukum. Dalam hal prosedur pengadaan, ada dua yang perlu diperhatikan, yaitu
prosedur pengadaan tenaga kerja dan prosedur pengadaan barang dan jasa. Kontak bisnis dibutuhkan kaitannya dengan pihak lain yang bekerjasama. Pakta integritas dibutuhkan kaitannya dengan hukum.
1. PENDAHULUAN
Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjalankan bisnis sendiri. Bisnis tidak lagi dalam skala besar, tetapi banyak yang dalam skala menengah dan kecil. Dalam menjalankan bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, terutama jika bisnis tersebut berskala besar. Umumnya jika bisnis sudah masuk dalam skala yang besar, maka perlu dilakukan pendirian bisnis. Dalam melakukan pendirian bisnis atau badan usaha terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Jika hal-hal tersebut dapat terpenuhi, maka bisnis pun dapat dijalankan. Dalam dunia bisnis pasti berhubungan dengan kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis, dan pakta integritas. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis agar dapat berjalan lancar terutama kaitannya dengan hukum.
2. PEMBAHASAN
2.1 Prosedur Pendirian Bisnis
Faktor-faktor yang Harus Dihadapi Dalam Pendirian Badan Usaha
1. Barang dan Jasa yang akan dijual
2. Pemasaran barang dan jasa
3. Penentuan harga
4. Pembelian
5. Kebutuhan Tenaga Kerja
6. Organisasi intern
7. Pembelanjaan
8. Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll
Badan Hukum Sebuah Perusahaan
- Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu Negara
- Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara
2.1.1 Proses Pendirian Badan Usaha
- Mengadakan rapat umum pemegang saham
- Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
- Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
- Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)