ANCAMAN DAN MODUS KEJAHATAN DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
1. Jatnika Sari (13110727)
2. Rezah Zulfikar (15110824)
2. Rezah Zulfikar (15110824)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
ABSTRAK
Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace. Cyberspace menghasilkan berbagai bentuk lingkungan cyberspace yang
kemudian melahirkan istilah baru yang dikenal dengan Cybercrime. Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan
dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputer
sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan
merugikan pihak lain. Jenis-jenis cybercrime terbagi menjadi tiga macam, yaitu berdasarkan
aktifitas yang dilakukannya, motif kegiatan, dan sasaran kejahatan.
1. Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi-komputer saat ini sudah mencapai pada tahap di mana ukurannya semakin kecil, kecepatannya semakin tinggi, namun harganya semakin murah dibandingkan dengan kemampuan kerjanya. Hal ini yang menyebabkan kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace, sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual.
Banyak segi positif yang dapat diambil dari dunia maya ini, diantaranya dapat dengan mudah mendapatkan informasi, melakukan transaksi jual-beli secara online, menambah lingkup pertemanan dengan social media secara online, dan tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala krestifitas manusia. Jika ada segi positif tentu saja ada segi negatifnya, salah satunya seperti pornografi. Namun, teknologi yang semakin berkembang juga membuat segi negatif semakin bertambah, yaitu dengan munculnya istilah kejahatan internet.