Uang, Bank dan Percetakan Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang dapat diterima oleh masyarakat umum, dapat digunakan sebagai alat pembayaran berbagai barang dan jasa serta merupakan alat pembayaran utang. Adapun fungsi dari uang tersebut adalah :
1. Fungsi asli :
a. Sebagai alat tukar
b. Sebagai satuan hitung / pengukur nilai
c. Sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
2 Fungsi turunan :
a. Sebagai pembayaran yang sah
b. Sebagai pembayaran utang
c. Sebagai penimbun kekayaan
d. Sebagai pemindah kekayaan
e. Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi