Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembar halaman atau pada akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar pustaka / bibliografi.
Tujuan Catatan Kaki
> Pembuktian : menunjukkan tempat / sumber bahwa yang disebutkan pada tulisan telah dibuktikan orang lain.
> Memberi apresiasi : penghargaan dan rasa terima kasih pada orang yang kita kutip tulisannya.
> Menyampaikan keterangan tambahan : memperkuat uraian diluar persoalan dalam teks, biasanya berupa inti cerita, informasi tambahan, pandangan, komentar, dan sebagainya.
> Merujuk bagian lain dalam tulisan : referensi melihat bagian lain dalam tulisannya, biasanya dengan singkatan-singkatan tertentu.
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia 1. Tampilkan semua postingan
Selasa, 29 Januari 2013
Selasa, 22 Januari 2013
Penulisan Daftar Pustaka
Pengertian Daftar Pustaka
Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan daftar pustaka. Ya, daftar pustaka selalu kita jumpai dalam berbagai macam buku ataupun penulisan ilmiah lainnya. Letaknya ada pada akhir halaman pada setiap buku dan penulisan. Karena letaknya diakhir dan hanya berisi daftar-daftar acuan atau sumber dari buku tersebut inilah yang mungkin sebagian orang menganggap daftar pustaka tidak penting. Tapi bagi orang-orang yang berhubungan dengan dunia penulisan, daftar pustaka sangat penting artinya.
Daftar pustaka atau disebut juga bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul-judul buku, artikel, ataupun bentuk penulisan lainnya milik orang lain. Daftar-daftar tersebut dibuat sebagai sumber acuan dari tulisan yang kita buat dan wajib dicantumkan sebagai pengakuan hak atas kekayaan intelektual milik orang lain. Bahan untuk daftar pustaka dapat diambil dari buku, internet atau media penulisan lainnya.
Cara Penulisan Daftar Pustaka
Berikut ini beberapa panduan untuk menulis daftar pustaka secara umum :
1. Nama pengarang diurutkan secara alfabetis dari A-Z.
2. Nama pengarang di tulis dari nama belakangnya dulu, jika ada nama atau buku asing maka sebaiknya di tulis terlebih dahulu.
3. Beri tanda titik sebagai jeda, kemudian tulis tahun diterbitkannya buku sumber tersebut. Tahun dapat ditulis di dalam kurung ataupun tidak.
4. Beri tanda titik lagi dan dilanjutkan dengan judul buku yang ditulis cetak miring atau tebal dan diberi garis bawah.
5. Berikan jeda tanda titik lagi, lalu tulis nama kota tempat buku tersebut diterbitkan.
6. Beri tanda titik dua ( : ) dan diikuti dengan nama penerbit buku.
7. Jika yang dipakai referensi pengarangnya sama tapi bukunya berbeda, kita dapt menuliskannya tepat dibawah nama penulis dan memberi garis panjang.
8. Sebaiknya dipisahkan antara referensi yang berasal dari buku, internet atau media cetak.
9. Gelar akademik tidak dituliskan dalam daftar pustaka.
Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan daftar pustaka. Ya, daftar pustaka selalu kita jumpai dalam berbagai macam buku ataupun penulisan ilmiah lainnya. Letaknya ada pada akhir halaman pada setiap buku dan penulisan. Karena letaknya diakhir dan hanya berisi daftar-daftar acuan atau sumber dari buku tersebut inilah yang mungkin sebagian orang menganggap daftar pustaka tidak penting. Tapi bagi orang-orang yang berhubungan dengan dunia penulisan, daftar pustaka sangat penting artinya.
Daftar pustaka atau disebut juga bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul-judul buku, artikel, ataupun bentuk penulisan lainnya milik orang lain. Daftar-daftar tersebut dibuat sebagai sumber acuan dari tulisan yang kita buat dan wajib dicantumkan sebagai pengakuan hak atas kekayaan intelektual milik orang lain. Bahan untuk daftar pustaka dapat diambil dari buku, internet atau media penulisan lainnya.
Cara Penulisan Daftar Pustaka
Berikut ini beberapa panduan untuk menulis daftar pustaka secara umum :
1. Nama pengarang diurutkan secara alfabetis dari A-Z.
2. Nama pengarang di tulis dari nama belakangnya dulu, jika ada nama atau buku asing maka sebaiknya di tulis terlebih dahulu.
3. Beri tanda titik sebagai jeda, kemudian tulis tahun diterbitkannya buku sumber tersebut. Tahun dapat ditulis di dalam kurung ataupun tidak.
4. Beri tanda titik lagi dan dilanjutkan dengan judul buku yang ditulis cetak miring atau tebal dan diberi garis bawah.
5. Berikan jeda tanda titik lagi, lalu tulis nama kota tempat buku tersebut diterbitkan.
6. Beri tanda titik dua ( : ) dan diikuti dengan nama penerbit buku.
7. Jika yang dipakai referensi pengarangnya sama tapi bukunya berbeda, kita dapt menuliskannya tepat dibawah nama penulis dan memberi garis panjang.
8. Sebaiknya dipisahkan antara referensi yang berasal dari buku, internet atau media cetak.
9. Gelar akademik tidak dituliskan dalam daftar pustaka.
Sabtu, 24 November 2012
Tentang Kutipan
Biasanya dalam penulisan ilmiah, kita selalu menjumpai kalimat yang berupa kutipan. Kalimat tersebut berisi tentang pendapat (dalam bentuk tulisan ataupun ucapan) orang lain atau para ahli tentang masalah yang dibahas dalam penulisan ilmiah tersebut. Lalu apa sebenarnya kutipan itu dan bagaimana bentuk kutipan dalam penulisan? Berikut akan dibahas secara singkat tentang kutipan.
Secara sederhana, kutipan merupakan gagasan atau pendapat seseorang, baik berupa tulisan maupun ucapan, yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan pendapat itulah yang biasanya disebut kutipan. Jadi, kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat seseorang yang telah ada sebelumnya yang kita ambil dari berbagai sumber untuk menguatkan atau sebagai bukti penunjang dari penulisan yang kita buat. Walaupun kutipan atas pendapat para ahli dibolehkan, namun bukan berarti seluruh isi dari sebuah tulisan adalah kutipan. Kita harus bijak dalam menggunakannya, karena kutipan hanya berfungsi untuk menguatkan isi dari tulisan yang kita buat.
1. Apabila dalam mengutip sebuah tulisan ada kesalahan dalam hal ejaan atau yang lainnya, sebenarnya kita tidak diperbolehkan untuk mengubahnya. Kutipan sebaiknya harus tetap sama seperti apa yang ada dalam sumber yang kita ambil.
2. Kita diperkenankan untuk mengubah atau menghilangkan bagian-bagian dari kutipan tersebut dengan syarat, perubahan pada kalimat kutipan tidak menyebabkan arti atau makna yang ada dalam kutipan tersebut juga berubah.
Pengertian Kutipan
Secara sederhana, kutipan merupakan gagasan atau pendapat seseorang, baik berupa tulisan maupun ucapan, yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan pendapat itulah yang biasanya disebut kutipan. Jadi, kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat seseorang yang telah ada sebelumnya yang kita ambil dari berbagai sumber untuk menguatkan atau sebagai bukti penunjang dari penulisan yang kita buat. Walaupun kutipan atas pendapat para ahli dibolehkan, namun bukan berarti seluruh isi dari sebuah tulisan adalah kutipan. Kita harus bijak dalam menggunakannya, karena kutipan hanya berfungsi untuk menguatkan isi dari tulisan yang kita buat.
Prinsip-prinsip Kutipan
1. Apabila dalam mengutip sebuah tulisan ada kesalahan dalam hal ejaan atau yang lainnya, sebenarnya kita tidak diperbolehkan untuk mengubahnya. Kutipan sebaiknya harus tetap sama seperti apa yang ada dalam sumber yang kita ambil.
2. Kita diperkenankan untuk mengubah atau menghilangkan bagian-bagian dari kutipan tersebut dengan syarat, perubahan pada kalimat kutipan tidak menyebabkan arti atau makna yang ada dalam kutipan tersebut juga berubah.
Minggu, 18 November 2012
Konvensi Naskah dan Abstrak
Dalam penulisan suatu naskah tulisan atau penyusunan sebuah karangan yang baik, tentunya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Struktur kalimat dan pemilihan kata atau diksi merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar apa yang kita tulis menjadi lebih menarik untuk dibaca dan jelas dalam menyampaikan informasi. Selain hal tersebut, masih ada persyaratan lain yang biasanya digunakan dalam penyusunan sebuah naskah atau karangan, dimana persyaratan tersebut sudah menjadi kebiasaan-kebiasaan dalam dunia penulisan. Hal ini disebut konvensi.
Konvensi Naskah
Konvensi adalah kesepakatan, kebiasaan, atau memiliki sebuah aturan, dijadikan sebuah pedoman atau acuan dan menjadi aturan khusus yang lazim dipergunakan. Dari pengertian konevensi tersebut kita sudah bias mengetahui apa itu konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan naskah atau karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim dan sudah disepakati. Kelaziman dan kesepakatan ini sudah menjadi aturan baku yang digunakan dalam dunia kepenulisan. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencakup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap dan kelengkapan penulisan lainnya.
Unsur-Unsur Penulisan Naskah Karangan
Unsur-unsur ini merupakan persyaratan formal yang harus dipenuhi dalam penyusunan sebuah naskah atau tulisan ilmiah. Ada tiga bagian utama dalam persyaratan formal tersebut, yaitu bagian pelengkap pendahuluan, bagian isi karangan dan bagian pelengkap penutup.
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Bagian ini berfungsi sebagai informasi bagi para pembaca karena bagian ini menampilkan keseluruhan bagian-bagian yang ada dalam karangan tersebut. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :
1. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
2. Halaman Judul
3. Halaman Persembahan (kalau ada)
4. Halaman Pengesahan (kalau ada)
5. Kata Pengantar
6. Daftar Isi
7. Daftar Gambar (kalau ada)
8. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
Pada bagian inilah inti dari keseluruhan karangan atau bisa dikatakan bagian inilah yang merupakan karangannya. Bagian ini menampilkan isi dari keseluruhan karangan yang dibuat. Bagian isi karangan terdiri dari :
1. Pendahuluan
2. Tubuh karangan
3. Kesimpulan
Konvensi Naskah
Konvensi adalah kesepakatan, kebiasaan, atau memiliki sebuah aturan, dijadikan sebuah pedoman atau acuan dan menjadi aturan khusus yang lazim dipergunakan. Dari pengertian konevensi tersebut kita sudah bias mengetahui apa itu konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan naskah atau karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim dan sudah disepakati. Kelaziman dan kesepakatan ini sudah menjadi aturan baku yang digunakan dalam dunia kepenulisan. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencakup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap dan kelengkapan penulisan lainnya.
Unsur-Unsur Penulisan Naskah Karangan
Unsur-unsur ini merupakan persyaratan formal yang harus dipenuhi dalam penyusunan sebuah naskah atau tulisan ilmiah. Ada tiga bagian utama dalam persyaratan formal tersebut, yaitu bagian pelengkap pendahuluan, bagian isi karangan dan bagian pelengkap penutup.
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Bagian ini berfungsi sebagai informasi bagi para pembaca karena bagian ini menampilkan keseluruhan bagian-bagian yang ada dalam karangan tersebut. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :
1. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
2. Halaman Judul
3. Halaman Persembahan (kalau ada)
4. Halaman Pengesahan (kalau ada)
5. Kata Pengantar
6. Daftar Isi
7. Daftar Gambar (kalau ada)
8. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
Pada bagian inilah inti dari keseluruhan karangan atau bisa dikatakan bagian inilah yang merupakan karangannya. Bagian ini menampilkan isi dari keseluruhan karangan yang dibuat. Bagian isi karangan terdiri dari :
1. Pendahuluan
2. Tubuh karangan
3. Kesimpulan
Sabtu, 10 November 2012
Topik, Tema, dan Judul
Topik, tema dan judul selalu kita gunakan dalam pembuatan tulisan, baik dalam bentuk karangan bebas ataupun karya ilmiah, begitu juga dalam pembuatan buku, baik fiksi ataupun ilmiah pasti ada topik, tema dan judul didalamnya. Tidak hanya daldam bentuk tulisan, dalam pembicaraan seperti diskusi, ataupun dalam pembicaraan sehari-haripun pasti ada topik dan tema yang mendasarinya. Sebenarnya, topik, tema dan judul hampir sama maknanya, yaitu sebagai pokok pembicaraan, atau pokok pikiran dari sebuah tulisan. Tetapi tetap ada perbedaan diantara ketiganya, terutama antara topik dan tema, pasti sulit untuk membedakan keduanya. Berikut ini akan membahas tentang topik, tema dan judul
Topik berarti pokok pembicaraan atau pokok permasalahan. Topik sering disamakan pemakaiannya dengan tema, meskipun keduanya saling berhubungan, tapi keduanya tentu tidak sama. Apabila topik bermakna pokok permasalahan dalam karangan maka tema sebagai landasan penyusun karangan. Topik dirumuskan dahulu sebelum tema. Oleh karena itu, pokok permasalahan ketika kita membuat topik masih bersifat umum dan belum terurai atau lebih singkat dan lebih abstrak daripada tema. Topik belum menggambarkan sudut pandang penulis.
Adapun sumber-sumber topik bisa melalui :
- Sumber pengalaman, yaitu sesuatu apa saja yang pernah dialami seseorang
- Sumber pengamatan, berarti topik tersebut tercipta dari hasil pengamatan
- Sumber imajinasi
- Hasil penalaran
1. Topik harus menarik untuk dibahas
Tentu saja topik harus menarik agar banyak pembaca yang tertarik untuk membacanya. Topik yang menarik bukan hanya untuk pembacanya, melainkan untuk penulisnya pun topik yang akan dibahas harus menarik, karena dengan begitu memungkinkan penulis menjadi termotivasi dan lebih serius untuk mencari data penting yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas. Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisannya dengan baik.
TOPIK
Topik berarti pokok pembicaraan atau pokok permasalahan. Topik sering disamakan pemakaiannya dengan tema, meskipun keduanya saling berhubungan, tapi keduanya tentu tidak sama. Apabila topik bermakna pokok permasalahan dalam karangan maka tema sebagai landasan penyusun karangan. Topik dirumuskan dahulu sebelum tema. Oleh karena itu, pokok permasalahan ketika kita membuat topik masih bersifat umum dan belum terurai atau lebih singkat dan lebih abstrak daripada tema. Topik belum menggambarkan sudut pandang penulis.
Adapun sumber-sumber topik bisa melalui :
- Sumber pengalaman, yaitu sesuatu apa saja yang pernah dialami seseorang
- Sumber pengamatan, berarti topik tersebut tercipta dari hasil pengamatan
- Sumber imajinasi
- Hasil penalaran
Syarat Topik yang Baik
1. Topik harus menarik untuk dibahas
Tentu saja topik harus menarik agar banyak pembaca yang tertarik untuk membacanya. Topik yang menarik bukan hanya untuk pembacanya, melainkan untuk penulisnya pun topik yang akan dibahas harus menarik, karena dengan begitu memungkinkan penulis menjadi termotivasi dan lebih serius untuk mencari data penting yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas. Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisannya dengan baik.
2. Topik harus dikuasai penulis
Penulis haruslah memiliki pengetahuan yang luas tentang pokok permasalahan yang akan dibahasnya. Penulis lebih mengetahui permasalahan tersebut dibandingkan dengan pembacanya.
3. Topik tidak terlalu luas
Apabila topik itu terlalu luas, pembahasannya akan dangkal, tidak mendalam dan tidak tuntas. Selain itu pembahasan menjadi tidak fokus pada masalah utama yang ditulis. Akibatnya, pembahasan menjadi panjang namun tidak berisi dan menyimpang dari pokok permasalahan yang seharusnya dibahas.Sabtu, 27 Oktober 2012
Kalimat Efektif dan Paragraf
Pengertian Kalimat Efektif
Mungkin kalian pernah mengalami kesalahpahaman karena memahami ucapan atau tulisan orang lain. kesalahpahaman tersebut mungkin terjadi karena kalimat yang disampaikan tidak efektif. Kalimat diktakan efektif jika berhasil menyampaikan pesan, gagasan atau perasaan sesuai dengan maksud pembicara atau penulisnya. untuk membuat kalimat menjadi efektif banyak yang harus diperhatikan, terutama unsur-unsur kalimat serta penggunaan kata penghubung, kata benda, kata kerja dan kata-kata lainnya sebagai pembentuk kalimat yang tepat.
Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca (Rahayu : 2007).
Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan mudah dipahami orang lain secara tepat (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan : 2001).
Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa kalimat efektif adalah kalimat yang jelas dan ringkas tetapi tetap bisa menyampaikan pesan atau maksud dari penggunanya kepada orang lain. Kalimat efektif terdiri atas kata-kata yang mempunyai unsur SPOK atau kalimat yang mempunyai ide atau gagasan dari pembicaranya atau penulis
Ciri-ciri dan Syarat Kalimat Efektif
Untuk menjadi kalimat yang efektif, kalimat harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut juga yang menjadi ciri dari kalimat efektif itu sendiri.
1. Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan adalah keseimbangan antara gagasan dengan struktur bahasa yang digunakan.
Ciri-ciri :
> Subjek dan predikat yang jelas
> Penggunaan kata penghubung yang tepat
> Tidak terdapat subjek ganda
> Predikat dalam kalimat tidak didahului kata yang
2. Keparalelan
Keparalelan atau kesejajaran maksudnya adalah kesamaan dalam penggunaan bentuk kata (dalam hal imbuhan) dalam kalimat serta unsur-unsur yang sederajat. Misalnya dalam bentuk pertama menggunakan kata kerja (verba) maka bentuk kedua dan seterusnya juga menggunakan kata kerja.
3. Kehematan
Kehematan berkaitan dengan penggunaan kata, frase atau unsur-unsur kalimat lain yang tidak berlebihan atau tidak perlu. Penghematan disini tidak harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Penghematan dapat dilakukan dengan cara :> menghilangkan pengulangan subjek
> menghilangkan superordinat pada hiponimi kata
> menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat\
> tidak menjamakkan kata-kata yang sudah berbentuk jamak
Minggu, 21 Oktober 2012
Semua Tentang Kalimat
Kalimat, kita selalu menggunakannya setiap saat baik dalam bentuk lisan ataupun tulisan. Walaupun kelihatannya sangat sederhana, tapi kalimat tidaklah sesederhana itu. Karena untuk membuat kalimat yang baik dan benar sehingga memiliki makna yang jelas haruslah ada unsur-unsur yang terpenuhi. Selain itu, kalimat juga memiliki pola-pola dasar yang kemudian dari pola dasar tersebut dapat menjadi berbagai macam jenis kalimat. Sebelum membahas itu semua, tentunya kita harus tahu dulu pengertian dari kalimat itu sendiri. Berikut ini adalah pengertian kalimat menurut beberapa ahli.
(Ramlan, 1981:6) Kalimat adalah satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun dan naik.
(Mahmuddin, 1992:5) Kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, yang mempunyai pola intonasi akhir dan yang terdiri atas klausa.
(Samsuri, 1985:53) Kalimat ialah untaian yang berstruktur dari kata.
(Ambo Enre, 1989:75) Kalimat adalah kelompok kata yang mempunyai arti tertentu, terdiri atas subjek dan predikat dan tidak tergantung pada suatu konstruksi gramatika yang lebih besar.
Sedangkan kalimat menurut saya sendiri merupakan rangkaian dari kata-kata yang saling berhubungan yang diungkapkan secara lisan maupun tulisan yang kemudian memiliki arti tertentu.
Unsur-unsur Kalimat
Dalam suatu kalimat terdiri dari susunan kata-kata yang berbeda. Setiap kata-kata tersebut merupakan unsur pembentuk kalimat. Unsur utama dari kalimat yang harus ada sebenarnya hanyalah dua, yaitu subjek dan predikat. Tapi kemudian ada unsur lain sebagai pendukung agar kalimat tersebut semakin jelas.
1. Subjek (S)
Subjek merupakan unsur kalimat yang paling utama dan harus ada dalam setiap kalimat. Subjek adalah unsur kalimat yang menyatakan orang atau pelaku dan bisa juga berupa benda. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat dan umumnya juga subjek terletak di awal kalimat. Sebagai contoh, dalam kalimat "adik sedang tidur", kata adik pada kalimat tersebut merupakan subjek.
Ciri-ciri Subjek :
a. Jawaban atas pertanyaan apa atau siapa
b. Disertai kata ini atau itu : orang itu cantik, tas ini bagus
c. Didahului kata bahwa : bahwa kami lulus
d. Berupa kata atau frasa benda (nomina) : tanaman berfotosintesis
e. Disertai pewatas yang : orang yang baik
f. Tidak didahului preposisi : di, dalam, pada, kepada, bagi, untuk, dari, dan lain-lain
g. Kata sifat didahului kata si atau sang : si cantik, sang pejuang
2. Predikat (P)
Selain subjek, unsur yang harus ada dalam kalimat dasar adalah predikat. Predikat adalah unsur kalimat yang menjelaskan subjek sedang melakukan apa atau sedang dalam keadaan bagaimana. Predikat menjadi unsur penjelas, yaitu memperjelas pikiran atau gagasan yang diungkapkan dan menentukan kejelasan makna kalimat. Contoh : "ibu sedang memasak", sedang memasak merupakan predikat pada kalimat tersebut.
Ciri-ciri Predikat :
a. Jawaban atas pertanyaan mengapa dan bagaimana
b. Didahului kata adalah, ialah, merupakan, yakni
c. Dapat didahului keterangan aspek dan modalitas : akan, sedang, sudah, belum, sebaiknya, seharusnya
d. Dapat diingkarkan dengan kata tidak atau bukan
(Ramlan, 1981:6) Kalimat adalah satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun dan naik.
(Mahmuddin, 1992:5) Kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, yang mempunyai pola intonasi akhir dan yang terdiri atas klausa.
(Samsuri, 1985:53) Kalimat ialah untaian yang berstruktur dari kata.
(Ambo Enre, 1989:75) Kalimat adalah kelompok kata yang mempunyai arti tertentu, terdiri atas subjek dan predikat dan tidak tergantung pada suatu konstruksi gramatika yang lebih besar.
Sedangkan kalimat menurut saya sendiri merupakan rangkaian dari kata-kata yang saling berhubungan yang diungkapkan secara lisan maupun tulisan yang kemudian memiliki arti tertentu.
Unsur-unsur Kalimat
Dalam suatu kalimat terdiri dari susunan kata-kata yang berbeda. Setiap kata-kata tersebut merupakan unsur pembentuk kalimat. Unsur utama dari kalimat yang harus ada sebenarnya hanyalah dua, yaitu subjek dan predikat. Tapi kemudian ada unsur lain sebagai pendukung agar kalimat tersebut semakin jelas.
1. Subjek (S)
Subjek merupakan unsur kalimat yang paling utama dan harus ada dalam setiap kalimat. Subjek adalah unsur kalimat yang menyatakan orang atau pelaku dan bisa juga berupa benda. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat dan umumnya juga subjek terletak di awal kalimat. Sebagai contoh, dalam kalimat "adik sedang tidur", kata adik pada kalimat tersebut merupakan subjek.
Ciri-ciri Subjek :
a. Jawaban atas pertanyaan apa atau siapa
b. Disertai kata ini atau itu : orang itu cantik, tas ini bagus
c. Didahului kata bahwa : bahwa kami lulus
d. Berupa kata atau frasa benda (nomina) : tanaman berfotosintesis
e. Disertai pewatas yang : orang yang baik
f. Tidak didahului preposisi : di, dalam, pada, kepada, bagi, untuk, dari, dan lain-lain
g. Kata sifat didahului kata si atau sang : si cantik, sang pejuang
2. Predikat (P)
Selain subjek, unsur yang harus ada dalam kalimat dasar adalah predikat. Predikat adalah unsur kalimat yang menjelaskan subjek sedang melakukan apa atau sedang dalam keadaan bagaimana. Predikat menjadi unsur penjelas, yaitu memperjelas pikiran atau gagasan yang diungkapkan dan menentukan kejelasan makna kalimat. Contoh : "ibu sedang memasak", sedang memasak merupakan predikat pada kalimat tersebut.
Ciri-ciri Predikat :
a. Jawaban atas pertanyaan mengapa dan bagaimana
b. Didahului kata adalah, ialah, merupakan, yakni
c. Dapat didahului keterangan aspek dan modalitas : akan, sedang, sudah, belum, sebaiknya, seharusnya
d. Dapat diingkarkan dengan kata tidak atau bukan
Minggu, 14 Oktober 2012
Ragam Bahasa
Indonesia terdiri dari daerah dengan budaya yang berbeda-beda dan kita juga pasti sudah tahu kalau daerah-daerah tersebut memiliki bahasanya masing-masing dan dengan logat atau dialek yang berbeda. Dengan keharusan kita untuk bisa menyesuaikan diri dengan daerah yang berbeda itulah akhirnya timbul interaksi sosial antar masyarakat. Bahasa daerah dan dialek tadi merupakan salah satu dari jenis ragam bahasa dan dengan adanya kegiatan interaksi sosial antar masyarakat yang berbeda-beda inilah yang salah satunya menyebabkan adanya ragam bahasa.
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicara (Bachman, 1990). Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, dilihat sebagai adanya keragaman sosial dari penutur bahasa itu dan keragaman dari fungsi bahasa itu sendiri. Kedua, ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat. Jadi, ragama bahasa terjadi sebagai akibat adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan di dalam masyarakat sosial.
Jenis Ragam Bahasa
1. Ragam bahasa berdasarkan penutur :
a. Idiolek : variasi bahasa yang bersifat perorangan.
b. Dialek : variasi bahasa dari segi penutur yang berbeda pada suatu tempat atau daerah tertentu.
c. Sosiolek : variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya.
2. Ragam bahasa dari segi keformalan :
a. Ragam beku
b. Ragam resmi
c. Ragam santai
d. Ragam akrab
Minggu, 07 Oktober 2012
Tentang Bahasa dan Bahasa Indonesia
Definisi Bahasa
Bahasa, setiap orang pasti menggunakannya setiap hari, baik secara lisan atau tulisan, langsung ataupun tidak langsung. Tapi apakah kita benar-benar tahu pengertian atau definisi dari bahasa itu sendiri? Setiap orang pasti punya pemikirannya sendiri tentang apa itu bahasa, begitu juga dengan para ahli berikut ini yang mengungkapkan definisi dari bahasa
Bill Adams : Bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
Plato : Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide sesorang dalam arus udara lewat mulut.
Sudaryono : Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
Walija (11996:4), bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Dari beberapa definisi di atas, bahasa secara sederhana merupakan alat atau cara berkomunikasi untuk menyampaikan sesuatu. Menurut saya, bahasa adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan pemikiran kita kepada orang lain, baik secara langsung atau tidak langsung. Bagaimanapun definisinya, intinya bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain untuk menyampaikan pemikirannya atau menyampaikan maksud tertentu.
Sejarah dan Perkembangan Bahasa Indonesia
Sejarah dan Perkembangan Bahasa Indonesia
Di negara kita sendiri sangat banyak bahasa yang digunakan, tapi yang umum digunakan dan juga sebagai bahasa nasional adalah Bahasa indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia yang diresmikan setelah Proklamasi kemerdekaan, atau tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan detetapkannya Undang-Undang Dasar 1945. Bahasa Indonesia merupakan salah satu dari ragam bahasa melayu dan sampai sekarang masih terus berkembang. Berikut adalah sejarah dan perkembangan Bahasa Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)